Tahun 2016 menangani perkara di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Khusus Semarang antara PT. Bank Nusantara Parahyangan, Tbk. (BNP) melawan Sdr. Budi Hartono dengan Nomor Perkara 362/Pdt.G/2016/PN.SMG.