Tahun 2008 menangani perkara tindak pidana korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (K P K) dan Pengadilan TIPIKOR dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan alat berat dan pemadam kebakaran (DAMKAR) di Propinsi Jawa Barat tahun anggaran 2003 dan 2004 atas nama tersangka/Terdakwa Wahyu Kurnia.