• Tahun 2017 menangani perkara di Pengadilan Negeri Surakarta antara PT. Bank Nusantara Parahyangan, Tbk. (BNP) melawan Hery Gunawan Dkk dengan Nomor Perkara NO. 268/Pdt.Plw/2017/PN.Skt.
  • Tahun 2017 menangani perkara di Pengadilan Negeri Tegal antara PT. Bank Nusantara Parahyangan, Tbk. (BNP) melawan Sdr. Maria Andriani, S.E., dan Sdr. Ferddy Cahyono dengan Nomor Perkara 41/Pdt.G/2016/PN.Tgl.
  • Tahun 2017 menangani perkara di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung antara PT. Bank Nusantara Parahyangan, Tbk. (BNP) melawan Sdr. Yusuf Gunawan dengan Nomor Perkara 436/Pdt.G.2016/PN.Bdg.
  • Tahun 2016 menangani perkara di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Khusus Semarang antara PT. Bank Nusantara Parahyangan, Tbk. (BNP) melawan Sdr. Budi Hartono dengan Nomor Perkara 362/Pdt.G/2016/PN.SMG.
  • Tahun 2014 menangani perkara di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bandung antara PT. Bank Nusantara Parahyangan, Tbk. (BNP) melawan Sdr Totong Karim.
  • Tahun 2014 menangani perkara tindak pidana korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Jakarta dalam kegiatan pengadaan Light Trap (LT) bantuan sarana pengendalian OPT tanaman pangan di Derektorat Jenderal Tanaman pangan kementerian pertanian RI atas nama terdakwa Agus Irwanto,Yanuar, Amsar Seba dan Azi Nurzaman.
  • Tahun 2014 menangani perkara tindak pidana korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Bandung atas nama terdakwa Busono Dkk.
  • Tahun 2013 menangani perkara tindak pidana korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Bandung atas nama terdakwa Prabowo SE.
  • Tahun 2012 sebagai kuasa hukum PT Rajawali Hyoto menangani perkara perdata sebagai Tergugat di Pengadilan Negeri Padang.
  • Tahun 2012 menangani perkara tindak pidana korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Bandung atas nama terdakwa Muhammad Efendi.