Tahun 2017 menangani perkara di Pengadilan Negeri Tegal antara PT. Bank Nusantara Parahyangan, Tbk. (BNP) melawan Sdr. Maria Andriani, S.E., dan Sdr. Ferddy Cahyono dengan Nomor Perkara 41/Pdt.G/2016/PN.Tgl.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *